Alamat
Jl. A. P. Pettarani No. 100 Makasssar
Hubungi Kami
0411-453137
Pertanyaan & Konsultasi
info.inspektorat@sulselprov.go.id
Pengajuan Bebas Temuan Dapat dilakukan oleh
Rekanan & Pegawai
Pengajuan Surat Keterangan Bebas Temuan dapat diajukan oleh Rekanan atau Perusahaan yang ada di Sulawesi Selatan dan juga Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di Lingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan